Simpanan :.
    Giro
    Simpeda
    Taserna
    TabunganKu
    Tabungan Bekal
    Tabungan Siswa
    Tabungan Simpel
    Profita
    Deposito
   Pinjaman :.
   Jasa Perbankan Lainnya :.
    Surat Keterangan Bank
    ATM
    Safe Deposit Box
    Transfer/Kiriman Uang
    Bank Garansi
    Referensi Bank/SKDKB
    Payment Point
    Layanan Syariah
    CRM
    EDC
    Mobile Banking

 

KUM (Kredit Usaha Mikro)

 

KUM (Kredit Usaha Mikro) merupakan produk kredit yang diterbitkan oleh Bank Kalbar.

 

  • Fitur Utama
  • Manfaat
  • Risiko
  • Persyaratan & Tata Cara
  • Biaya
  • Informasi Tambahan


KUM Peduli
Plafon s.d. Rp5.000.000,- (lima juta rupiah)
Suku bunga 5% per tahun (flat)
Jangka waktu maksimal 3 tahun
Tujuan penggunaan modal kerja dan investasi
Tanpa agunan tambahan

KUM Utama
Plafon diatas Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) s.d. Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)
Suku bunga 9% per tahun (flat)
Jangka waktu maksimal 3 tahun
Tujuan penggunaan modal kerja
Dengan agunan tambahan

KUM Harapan
Plafon diatas Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) s.d. Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah)
Suku bunga 9% per tahun (flat)
Jangka waktu maksimal 5 tahun
Tujuan penggunaan investasi
Dengan agunan tambahan


Memperoleh kejelasan tentang cara memperoleh sumber pembiayaan yang terkait dengan usaha mikro

Diberikan persyaratan khusus sehingga lebih memudahkan pengusaha mikro mendapat pembiayaan

Memperoleh sumber pembiayaan dengan bunga lebih murah dibandingkan dengan pembiayaan lainnya


Pertanggungan terhadap risiko wanprestasi


Salinan (Copy) e-KTP pemohon dan pasangan (suami/istri)

Pasfoto pemohon dan pasangan (suami/istri)

Salinan (copy) kartu keluarga

Salinan (copy) surat nikah/akta cerai

Izin usaha atau surat keterangan usaha atau nomor induk berusaha (NIB)

Salinan (copy) buku tabungan Bank Kalbar

Salinan (copy) laporan keuangan

Salinan (copy) e-KTP pemilik agunan dan pasangan (suami/istri). (untuk KUM Utama dan Harapan)

Salinan (copy) agunan tambahan (untuk KUM Utama dan KUM Harapan)

Salinan (copy) surat nikah pemilik agunan (untuk KUM Utama dan KUM Harapan)

Salinan (copy) kartu keluarga pemilik agunan (untuk KUM Utama dan Kum Harapan)


KUM Peduli
Provisi sebesar 0,5% dari plafon
Administrasi 0,125% dari plafon

KUM Utama
Provisi sebesar 1% dari plafon
Administrasi 0,25% dari plafon

KUM Harapan
Provisi sebesar 1% dari plafon
Administrasi 0,25% dari plafon


Biaya notaris dan asuransi kebakaran (jika ada) menjadi beban debitur dan besarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku